📋 Prabowo Subianto Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat kehormatan menjadi jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada hari Rabu, memberikan kenaikan pangkat kehormatan menjadi jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan dan mantan jenderal tiga bintang, Prabowo Subianto.

"Saya ingin memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal kepada Bapak Prabowo Subianto. Kenaikan pangkat kehormatan ini sebagai penghargaan dan untuk menguatkan komitmennya dalam bekerja untuk rakyat, bangsa, dan negara," kata Jokowi.
Baca Juga
- Bocoran Harga Vivo V30 Pro Dengan Kamera Super Gahar, 4 Lensa 50MP!
- 16 Rumah Rusak Lagi di Bandung Gara-gara Puting Beliung!
- In Memoriam: Babe Cabita Meninggalkan Dunia pada Usia 34 Tahun
- 🔥 Panas Membara! Suhu di Rio de Janeiro Tembus 62,3 Derajat Celcius. Kok Bisa?
- Kronologi Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan
Jokowi juga memberikan salinan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024, yang menjadi dasar hukum untuk kenaikan pangkat kehormatan, kepada Prabowo. Keputusan presiden tersebut ditandatangani pada tanggal 21 Februari 2024.
"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap presiden kepada Prabowo saat memberikan pangkat kehormatan tersebut.
Dengan kenaikan pangkat kehormatan ini, gelar Prabowo akan menjadi "Jenderal (Kehormatan)". Ia berbagi gelar tersebut dengan mantan jenderal militer lainnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo, presiden juga memberikan instruksi kepada pejabat militer dan polisi yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan para kepala staf militer. Menteri Kabinet dan pimpinan parlemen juga hadir dalam pertemuan tersebut.