📋 Jangan Salah Kaprah! Ini Beda UMKM dan Wirausaha

Ingin jadi pengusaha sukses? Pahami dulu beda UMKM dan wirausaha! Pelajari ciri, jenis, dan keuntungannya di artikel ini. #UMKM #Wirausaha #Bisnis

Beda UMKM dan Wirausaha

Pernahkah kamu mendengar istilah UMKM dan wirausaha? Dua kata ini sering didengar dalam dunia bisnis, tapi sebenarnya apa sih bedanya? Banyak orang yang masih bingung nih sama kedua istilah ini.

Nah, di artikel ini, kita akan bahas tuntas tentang perbedaan UMKM dan wirausaha. Kita akan bahas ciri-cirinya, jenis-jenisnya, dan keuntungannya. So, stay tune ya!

Heyo sobat, UMKN itu singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Beda sama wirausaha nih bro, yakni:

- UMKM lebih fokus ke usaha-usaha kecil mulai dari modal, omset, hingga jumlah pegawai maksimal 20 orang. Biasanya bergerak di industri kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya.

- Wirausaha bisa jadi bisnis apa aja baik skala micro, kecil atau menengah sama. Tapi istilah wirausaha lebih luas cakupannya, bisa jadi freelancer, konsultan bahkan pengusaha besar.

- UMKM diatur sama pemerintah lewat program-program pengembangan usaha dan fasilitas pinjaman modalkan. Sementara wirausaha lebih bebas dan mandiri tanpa bantuan langsung.

- UMKM targetnya buat tumbuh dan berkembang, sedang wirausaha bisa juga berhenti atau lanjut berkembang jadi perusahaan besar.

Jadi intinya UMKM lebih terarah sama aspek regulasi dan bantuan pemerintah, sedang wirausaha lebih bebas bergerak tanpa keterbatasan. Semua bisa jadi wirausaha tapi UMKM ada kriterianya hehe.

Apakah pedagang kaki lima termasuk UMKM?
Iya sobat, bisa dibilang pedagang kaki lima termasuk salah satu jenis UMKM lho. Coba kita analisis:

- Biasanya modal usahanya kecil, misalnya tempat jualan di pinggir jalan atau trotoar.

- Skala usahanya mini, mungkin cuma sendiri atau bantuan 1-2 orang aja.

- Omset dan labanya tentu nggak besar karena bisnisnya kecil-kecilan.

- Banyak jualan makanan atau barang keperluan sehari-hari yang mudah ditemui.

- Termasuk dalam kategori industri kuliner dan ritel.

Meski harus di pinggir jalan, tapi jualannya tetap sah dan bisa jadi mata pencaharian. Bahkan kadang pedagang kaki lima ini jadi solusi buat masyarakat miskin mendapat penghasilan. Jadi walaupun skalanya paling kecil, mereka tetap bisa dikategorikan sebagai salah satu jenis UMKM di negara kita.

Apakah PT bisa disebut UMKM?

Hmm kalo PT sih biasanya nggak termasuk kategori UMKM, mengingat ciri-ciri utama UMKM itu sendiri. Tapi ada kemungkinan PT bisa masuk kriteria UMKM apabila memenuhi beberapa hal berikut:

- Modal maksimal Rp2,5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan)

- Omset per tahun maksimal Rp50 miliar

- Maksimal 30 karyawan

Jadi walaupun badan usaha berbentuk PT, asal skala usahanya masih kecil dengan modal, omset dan tenaga kerja di bawah patokan UMKM, masih bisa dikategorikan sebagai UMKM.

Namun bila sudah lebih dari kriteria di atas, seperti modal lebih Rp2,5 miliar, omset per tahun Rp50 miliar ke atas atau karyawan lebih dari 30 orang, maka secara teknis sudah tidak bisa dikatakan UMKM lagi meski badan usahanya PT.

Jadi intinya lihat skala usaha dan kapasitasnya, bukan bentuk badan usaha. Bisa jadi PT tapi masih termasuk UMKM kok :)

UMKM dibagi menjadi berapa?
UMKM biasanya dibagi menjadi 3 kategori utama berdasarkan kriteria omsetnya, yakni:

1. Mikro
Usaha dengan omset per tahunnya maksimal Rp300 juta. Contohnya toko kelontong, kios, jasa paruh waktu dan lainnya.

2. Kecil
Usaha dengan omset per tahun antara Rp300 juta s/d Rp2,5 miliar. Misal toko bahan bangunan kecil, jasa fotocopy, bengkel.

3. Menengah
Usaha dengan omset per tahun antara Rp2,5 miliar s/d Rp50 miliar. Seperti usaha kuliner berukuran sedang, toko pakaian, distributor kecil dan lainnya.

Nah itu 3 kategori utama UMKM yang sering dipakai. Selain itu ada pula UMKM berdasarkan sektor industri, seperti:

- UMKM Kreatif
- UMKM Kuliner
- UMKM Manufaktur
- UMKM Jasa
- Dll

Jadi intinya umumnya dibagi 3 berdasar omset, namun ada pula klasifikasi lain sesuai jenis industri utama usahanya.
 

Coffee shop apakah termasuk UMKM?

Iya coffee shop bisa termasuk kategori UMKM loh, asalkan memenuhi kriteria berikut:

- Modal usaha maksimal Rp2,5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan)

- Omset per tahun maksimal Rp50 miliar

- Jumlah karyawan maksimal 30 orang

Kalo coffee shop nya masih kecil, misal tempatnya tidak besar dan hanya mempekerjakan 5-10 orang pegawai, kemungkinan masih bisa termasuk UMKM karena skalanya masih di bawah batasan.

Contohnya coffee shop yang hanya menjamur di beberapa titik pinggir jalan, atau coffee shop kecil di pinggir kampus. Meski sudah berbentuk usaha tetap, tapi skalanya masih kecil jadi masuk kategori UMKM.

Tapi kalo coffee shop nya sudah besar dan profesional layak restoran, misal mempekerjakan lebih dari 30 pegawai, modalnya lebih dari Rp2,5 miliar, atau omset per tahun melewati Rp50 miliar, berarti sudah tidak termasuk UMKM lagi.

Jadi tergantung skalanya saja apakah masih bisa masuk kriteria UMKM atau sudah terlalu besar.

Apa saja contoh dari wirausaha?

Berikut ini beberapa contoh dari wirausaha:

- Freelancer seperti programmer, designer, copywriter, vlogger dan sebagainya.

- Konsultan mandiri di bidang accounting, hukum, manajemen dan lainnya.

- Penjual online seperti di platform e-commerce, marketplace dan sosial media.

- Usaha kuliner seperti bakery, katering, kopi traveler dan juga warung makan.

- Usaha jasa seperti laundry, salon kecantikan, bengkel, antar barang dan jasa lainnya.  

- Usaha kreatif seperti desain, fotografi, kriya/kerajinan tangan, dan juga seni pertunjukkan.

- Usaha peternakan skala kecil seperti ternak ayam, sapi, kambing dan juga bercocok tanam.

- Usaha ritel seperti toko offline, online shop, rental alat-alat dan keperluan lainnya.

- Usaha jasa transportasi seperti supir ojek online, rental mobil dan angkutan.

Jadi wirausaha bisa bergerak di berbagai bidang usaha tersebut asalkan dikelola secara mandiri tanpa harus bekerja atau bekerjasama dengan perusahaan besar.

Apa saja 5 Konsep dari wirausaha itu sendiri?

Lima konsep utama dari wirausaha antara lain:

1. Inovatif
Wirausaha harus mampu menciptakan inovasi, baik berupa produk/jasa baru maupun memperbaiki produk/jasa yang ada. Inovasi penting untuk bersaing.

2. Berorientasi pada pelanggan
Wirausaha fokus memahami kebutuhan pelanggan dan memberikan kepuasan yang prima kepada mereka.

3. Tanggung jawab penuh
Wirausaha bertanggung jawab penuh atas keberhasilan dan kegagalan bisnisnya. Tidak mengandalkan orang lain.

4. Berani mengambil risiko
Wirausaha tidak takut untuk mencoba hal-hal baru meski diiringi risiko kegagalan. Berani ambil keputusan.

5. Kreatif dan cerdas
Wirausaha harus pandai menciptakan ide-ide baru secara kreatif serta cerdas dalam menjalankan bisnis dan menghadapi tantangan.

Jadi intinya wirausaha itu harus memiliki jiwa kewirausahaan yang tercermin dari sikap inovatif, tanggung jawab, berani ambil risiko, serta kreatif dan cerdas.

Apa contoh konsep inovatif dalam dunia wirausaha?

Berikut ini beberapa contoh konsep inovatif yang sering diterapkan oleh para wirausaha:

- Menciptakan produk/layanan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Misalnya konsep transportasi berbasis aplikasi seperti Grab, Gojek, dan lainnya.

- Menambahkan fitur baru pada produk/layanan yang sudah ada untuk meningkatkan manfaat dan nilainya bagi pelanggan. Contohnya pembayaran cashless pada layanan taxi online.

- Mengembangkan model bisnis baru yang berbeda dari yang ada. Misalnya konsep komunitas belajar online, laundry tap and go,Subscription Box, dan sebagainya.

- Mengintegrasikan dua produk/layanan sebelumnya menjadi satu solusi baru. Contohnya superapp yang menggabungkan OVO, GoPay, transportasi, dan platform e-commerce dalam satu app.

- Memodifikasi tujuan penggunaan produk agar lebih bermanfaat. Seperti mengubah komputer jadi alat edukasi di sekolah-sekolah.

- Menciptakan platform untuk memudahkan transaksi antara produsen dan konsumen. Seperti platforms of marketplace, crowdfunding dan lainnya.

Demikian beberapa contoh inovasi yang sering ditawarkan wirausaha untuk bersaing di era modern.
Hendy Black
Hendy Black
The author of a blog that entertains and broadens your knowledge
Tags:
UMKM
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Link copied to clipboard.